Jumat, 15 Juli 2016

Resume Ilmu Budaya Dasar 3



                         MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristotcles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstreni itu menyangkut dua orang atau benda.
Keadilan oleh Plato diproycksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikcndalikan olch akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pcmcrintahan. Menumt Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemcrintah sudah melaksanakan tugasnya dcngan baik. Mengapa diproycksikan pada pemcrintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Berbicara tentang keadilan, Anda tenm ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.

A.     Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang mcnibuat dan menjaga kesatuannya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
B.       Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipeiiakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
C.       Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu mempakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan peibuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan hams sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang teilampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang bempa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya bcrarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah teriahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kcsadaran moral yang linggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut tcrhadap kcsalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita mclihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil, dan sebagainya.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap periu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran ataii tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya.
Bermacam-maacam sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, rnaka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau nonna hukum.
 
F.                  PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ftu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)        manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)        ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciplaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia hams disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.
Ada tiga macam godaaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.

G.      PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serapa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serapa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar