MANUSIA
DAN KEADILAN
Keadilan
menurut Aristotcles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstreni itu menyangkut dua orang atau
benda.
Keadilan
oleh Plato diproycksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikcndalikan olch akal.
Lain
lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pcmcrintahan. Menumt
Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak
pemcrintah sudah melaksanakan tugasnya dcngan baik. Mengapa diproycksikan pada
pemcrintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika
masyarakat.
Berbicara tentang keadilan, Anda
tenm ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila,
berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila
diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang mcnibuat dan menjaga kesatuannya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidakserasian.
B.
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
dipeiiakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally).
C.
Keadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu mempakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Kejujuran atau
jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa
yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan peibuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan hams
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang teilampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang bempa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang
tidak menepati niatnya bcrarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah
teriahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan
orang lain.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kcsadaran moral yang linggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
tcrhadap kcsalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita mclihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan
kepada pilihan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak
boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu
yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang
jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil, dan
sebagainya.
Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap periu dipupuk.
Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperbolehkan
berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat dibenarkan.
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran ataii tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti
itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya.
Bermacam-maacam
sebab orang melakukaan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitamya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, rnaka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau nonna
hukum.
F.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama baik adalah
nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya
tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya
adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Penjagaan nama baik
erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama
baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud
dengan tingkah laku dan perbuatan ftu, antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau
perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat
manusia, yaitu :
a)
manusia
menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)
ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
bentuk jamak dari
khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciplaan. Oleh karena itu,
tingkah laku dan perbuatan manusia hams disesuaikan dengan penciptanya sebagai
manusia.
Ada tiga macam
godaaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat
menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena
untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan
yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri,
merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
G.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serapa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serapa, tingkah laku yang
seimbang.
Dalam Al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang
bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar